Busur Trisula & Partners menyediakan layanan hukum profesional untuk mendampingi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk-produk buatan luar negeri yang akan masuk ke pasar Indonesia.
Salah satu klien kami, sebuah perusahaan nasional bidang distribusi material industri (identitas disamarkan), mempercayakan kami untuk mengurus legalitas dan komunikasi resmi dengan pihak produsen asal Timur Tengah dalam rangka pengajuan SNI kepada pemerintah Indonesia.
Apa yang Kami Lakukan?
- Mempersiapkan dan memeriksa dokumen teknis dan legal dari pihak luar negeri
- Menyusun surat permintaan resmi dalam bahasa Inggris ke produsen asing
- Melakukan legalisasi notaris, Kemenkumham, dan kedutaan
- Berkoordinasi langsung dengan BSN, KAN, dan lembaga inspeksi seperti Sucofindo
- Mendampingi dan menjembatani kunjungan tim laboratorium dari Indonesia ke lokasi pabrik di luar negeri
Dokumen yang Kami Tangani
- Akta pendirian produsen luar negeri (legalized)
- Surat penunjukan perwakilan resmi di Indonesia
- ISO 9001:2015 dan Quality Manual
- Brand licensing agreement
- Flowchart produksi dan peralatan uji
- Ilustrasi tanda SNI dan struktur organisasi
Kenapa Harus Didampingi Kantor Hukum?
Sertifikasi SNI untuk produk luar negeri bukan hanya soal teknis, tapi juga soal legalitas hubungan antar negara. Ketiadaan legal support dapat menyebabkan:
- Proses SNI gagal atau tertunda
- Kesalahan dokumen yang menyebabkan penolakan
- Ketidakhadiran pihak luar negeri saat inspeksi
Kelebihan Kami
- Terbiasa menghadapi produsen luar negeri dan lembaga sertifikasi Indonesia
- Dokumen legal dibuat oleh tim advokat berpengalaman
- Komunikasi profesional dan terpercaya
- Respons cepat dan konsultasi tanpa biaya awal
Konsultasi gratis tersedia untuk perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi SNI produk luar negeri.
✉️ Email: lawyers@busurtrisula.com
ⓘ Website: www.busurtrisula.com